Kapolsek Katapang Berhasil Sita Berbagai Minuman Keras dan Lakukan Pemusnahan

    Kapolsek Katapang Berhasil Sita Berbagai Minuman Keras dan Lakukan Pemusnahan

    Bandung - Katapang, 3 April 2024 - Dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan, Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, bersama jajarannya berhasil menyita berbagai minuman keras (miras) dari berbagai toko dan kios di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.

    Petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek dan membawanya ke Kantor Polsek Katapang untuk dilakukan pemusnahan.

    Kompol Asep Surahman mengatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polsek Katapang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

    "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran miras selama bulan Ramadhan, " ujar Kompol Asep Surahman.

    Kompol Asep Surahman juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadhan.

    "Jika kedapatan menjual atau mengonsumsi miras, kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, " tegas Kompol Asep Surahman.

    Kegiatan pemusnahan miras ini disaksikan oleh perwakilan dari unsur Muspika Kecamatan Katapang dan tokoh masyarakat setempat.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Katapang Bersama Jajaran Razia...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar